Permasalahan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Jalanan merupakan salah satu permasalahan sosial yang membutuhkan penanganan. Gelandangan, Pengemis dan Anak Jalanan yang kerap kali terlihat di perempatan dan ruas-ruas jalanan bukan saja mengganggu ketertiban umum, akan tetapi merupakan hal yang menjadi issu serius yang perlu dicarikan jalan keluar pemecahannya agar tidak berkembang menjadi lebih kompleks lagi.
Kondisi PMKS Jalanan di Kabupaten Bogor populasinya cukup tinggi. Sedangkan Jumlah PMKS di Kabupaten Bogor terdiri diantaranya anak jalanan, anak terlantar, wanita tuna susila dan lain diantaranya. Terlihat dari tahun 2017 sebanyak 1,6juta jiwa jumlah PMKS yang terdata di Kabupaten Bogor terdiri dari 110 Gelandangan, 385 Pengemis, 1.091 Pemulung, 654 anak jalanan dan 873 wanita tuna sosial. Dari data tersebut para PMKS ini kebanyakan datang dari luar Kabupaten Bogor diantaranya dari daerah Cianjur, Sukabumi, Banten dan daerah lainnya.
Mengingat hal tersebut Dinas Sosial Kabupaten Bogor melalui kegiatan Rehabilitasi Sosial PMKS Jalanan melalui penjangkauan dan pemulangan melaksanakan Bimbingan Teknis bagi para Satuan Tugas Penjangkauan yang diarahkan menjadi Tim Reaksi Cepat (TRC) PMKS Jalanan.
Satuan Tim Reaksi Cepat (TRC) oleh Dinas Sosial Kabupaten Bogor dibentuk dari beberapa unsur petensi sumber kesejahteraan sosial diantaranya TKSK, TAGANA, IPSM, Karang Taruna, dan lembaga kesejahteraan sosial diharapkan menjadi bagian yang sigap, cepat, tepat dalam penanganan PMKS Jalanan sehingga mampu berperan serta dalam mewujudkan Kabupaten Bogor bebas PMKS Jalanan.