GRAHA PANCA KARSA Merupakan suatu bentuk wujud bangunan gedung yang diresmikan tahun 2020 oleh Bupati Bogor Ade Yasin.


Dengan adanya Gedung ini diharapkan pelayanan Sosial terhadap masyarakat menjadi lebih mudah dalam satu pintu. Pelayanan lembaga yang dibentuk oleh daerah (melalui Dinas Sosial) ini untuk memudahkan warga miskin dan rentan miskin serta PMKS lainnya menjangkau layanan perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan yang dikelola oleh pemerintah kabupaten Bogor.

 

Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT) rmempunyai pelaksana sebagai berikut :

  1. Manajer Daerah (Kepala Dinas Sosial/Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial)
  2. Front Office SLRT
  • Informasi & Registrasi;
  • Review & Analisis;
  1. Back Office
  • Bagian Kesra Sekretariat Daerah;
  • Dinas Kesehatan;
  • Dinas Pendidikan;
  • Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil;
  • Dinas Perikanan dan Peternakan;
  • Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR);
  • Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi;
  • Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa;
  • LKS/Yayasan Roda Harapan;
  • LKS/ Yayasan YKKI;;
  • BPJS Kesehatan;
  • Baznas;
  • TIM BOGOR GERCEP (Gerak Cepat).

 

Penggunaan serta peruntukan gedung graha Pancakarsa ini untuk orang yang tidak mampu tentunya, bukan untuk yang mampu, dan itu dapat di lihat dari data Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) dari masing-masing kecamatan.