Kemiskinan merupakan masalah fundamental yang dapat mempengaruhi tumbuhnya masalah-masalah sosial lainnya seperti keterlantaran, ketunaan dan ketidakberdayaan. Kondisi ini memerlukan penanganan yang terencana, terpadu dan berkesinambungan.
Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, mengamanatkan bahwa Pemerintah mempunyai tanggung jawab besar dalam menangani masyarakat miskin dan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial lainnya. Penduduk miskin menurut TNP2K (Tim Nasional Percepatan Pengentasan Kemiskinan) di bagi dalam 3 (tiga) kategori : 1. Sangat Miskin, 2. Miskin, dan 3. Hampir Miskin. Melihat luas dan kompleknya masalah kemiskinan ini dalam aplikasi penanganannya Pemerintah selalu melibatkan pihak swasta (pengusaha), masyarakat dan organisasi sosial kemasyarakatan.
Masalah kemiskinan di Kabupaten Bogor yang Tahun 2017 ini penduduknya hampir mencapai 5.300.000,- Jiwa, terdapat penduduk yang kurang beruntung atau miskin sebanyak 196.028 KK atau 980.140 Jiwa, dengan Kriteria :
- Sangat Miskin : 76.175 KK
- Miskin : 59.921 KK
- Hampir Miskin : 59.926 KK
( Sumber : Basis Data Terpadu TNP2K 2012 )
Upaya-upaya yang telah dan sedang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor dalam Penanggulangan Kemiskinan, melalui berbagi program Kegiatan, baik yang bersifat pemberian Pelatihan Keterampilan maupun Pemberdayaan secara Individu maupun Kelompok-Kelompok Usaha Bersama Keluarga Miskin, yang semua Programnya dilaksanakan secara terpadu oleh berbagai Dinas terkait.
Upaya penanggulangan Kemiskinan salah satunya melalui Kegiatan Pelatihan Pengembangan Kapasitas Ekonomi Keluarga Miskin Melalui Pola Kemitraan Sosial, dimana para peserta dapat menambah ilmu dan pengetahuan dan dapat membuka lapangan kerja itu sendiri.
- MAKSUD DAN TUJUAN
Adapun maksud dilaksanakan kegiatan ini adalah ;
- Membangkitkan semangat, harga diri dan kepercayaan diri serta keberdayaan keluarga miskin untuk menolong dirinya sendiri dalam memecahkan permasalahan yang dihadapi.
- Menumbuhkan kemauan dan kemampuan berusaha bagi keluarga miskin melalui kegiatan Pelatihan Usaha Ekonomis Produktif
Sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah :
Meningkatkan keterampilan keluarga fakir miskin agar mampu menciptakan lapangan kerja bagi dirinya dan meningkatkan pendapatan keluarga, sehingga mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.