Kemiskinan menjadi salah satu ukuran terpenting untuk mengetahui tingkat kesejahteraan suatu rumah tangga. Sebagai suatu ukuran agregat, tingkat kemiskinan di suatu wilayah lazim digunakan untuk mengukur tingkat kesejahteraan di wilayah tersebut. Dengan demikian, kemiskinan menjadi salah satu tema utama pembangunan.
Kemiskinan terjadi karena kemampuan masyarakat pelaku ekonomi tidak sama, sehingga terdapat masyarakat yang tidak dapat ikut serta dalam proses pembangunan atau menikmati hasil-hasil pembangunan
Kemiskinan merupakan masalah pembangunan yang ditandai dengan pengangguran, keterbelakangan, dan keterpurukan. Masyarakat miskin lemah dalam kemampuan berusaha dan mempunyai akses yang terbatas kepada kegiatan sosial ekonomi (Undang Undang Nomor 25 Tahun 2000 Tentang Propenas. Permasalahan kemiskinan sangat kompleks dan upaya penanggulangannya harus dilakukan secara komprehensif, mencakup berbagai aspek kehidupan masyarakat, dan dilaksanakan secara terpadu Pemerintah menyadari bahwa kebijakan dan program penanggulangan kemiskinan tidak hanya, tergantung kepada kebijakan ekonomi makro saja. Kebijakan ekonomi mikro bahkan kebijakan ekonomi sosial harus dilakukan bersama-sama dengan kebijakan ekonomi makro untuk menanggulangi kemiskinan
Upaya pengentasan kemiskinan perlu tertuang dalam tiga arah kebijaksanaan, yaitu kebijaksanaan tidak langsung untuk menciptakan kondisi yang kondusif, kebijaksanaan langsung yang ditujukan kepada masyarakat miskin dan kebijaksanaan khusus untuk memperluas upaya penanggulangan kemiskinan