KOORDINASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) KABUPATEN BOGOR11`

KOORDINASI PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) KABUPATEN BOGOR11`

Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan salah satu program perlindungan dan jaminan sosial yang diluncurkan oleh pemerintah pusat sejak tahun 2007, dengan sasaran keluarga sangat miskin. Dimana tujuan program itu sendiri untuk meningkatkan sumber daya manusia, melalui peningkatan kualitas  SDM dan bidang pendidikan dan kesehatan.

Di Kabupaten Bogor PKH telah dilaksanakan sejak Tahun 2007, diuji coba di 8 kecamatan dengan keluarga penerima manfaat sebanyak 9978 KPM. Pada tahun 2017 ini telah menjangkau 40 kecamatan dengan jumlah KPM sebanyak 106.985 KPM dengan jumlah dana bantuan PKH yang telah berhasil disalurkan sebesar Rp. 544.900.867.435,- (Lima Ratus Empat Puluh Empat Miliyar Sembilan Ratus Juta Delapan Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Empat Ratus Tiga Puluh Lima Rupiah). Sejak tahun 2007 s/d 2016, alokasi dana bantuan tersebut diperuntukan bagi peningkatan akses pelayanan kesehatan dan pendidikan keluarga penerima manfaat.

Peningkatan kesadaran KPM-PKH di bidang pendidikan, kesehatan dan kondisi sosial ekonomi  yang secara perlahan tapi pasti terus berubah ke arah yang lebih baik sesuai visi dan misi Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor dan mewujudkan Kabupaten Bogor sebagai Kabupaten Termaju di Indonesia, dengan salah satu pencirinya menurunkan angka kemiskinan 8,9 – 7 % tahun 2018.

Oleh sebab itu PKH di Kabupaten Bogor dijadikan dasar untuk mensinergikan berbagai program penanggulangan kemiskinan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah terkait dengan sasaran programnya adalah KPM penerima program keluarga harapan yang disesuaikan dengan potensi sumber daya alam dimasing – masing wilayah.

Dalam perkembangannya, peserta PKH bukan hanya menjangkau anak dan ibu saja, tetapi juga mencakup pelayanan bagi para lanjut usia dan penyandang disabilitas dari keluarga miskin dengan nilai yang bervariatif. Bahkan pada tahun 2017 ini, penyaluran bantuan PKH akan mengalami perubahan dari penyaluran  tunai ke non tunai, atau menggunakakn kartu E-Money yang berfungsi sama seperti ATM. Sistem ini akan dimulai di uji cobakan di 32 kecamatan bagi 80.260 KPM-PKH yang dilayani oleh PT. BNI. Sementara 8 kecamatan lagi menunggu update data yang belu, masuk laporannya ke PT. BNI. Dengan adanya perubahan cara penyaluran bantuan PKH diharapkan KPM akan menarik dananya sesuai dengan kebutuhannya.

Selain hal tersebut, para KPM-PKH melalui Komplementaritas dan Sinergitas Program Perlindungan dan Jaminan Sosial diharapkan menerima berbagai program jaminan sosial seperti Program Kartu Indonesia Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP), beras sejahtera, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Program – Program lainnya yang pro rakyat miskin.

Maka melalui Rapat Koordinasi PKH ini yang diikuti oleh para pendamping PKH, Operator PKH, Perangkat daerah terkait dan unsur Kecamatan mampu mensinergikan dan menyamakan persepsi tentang pelaksanaan program – program penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Bogor. Atas apa yang kita usahakan dalam meningkatkan kesejahteraan dan merubah kondisi – kondisi kehidupan masyarakat miskin dapat terwujud.