SEKILAS TENTANG LK3
Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) adalah lembaga atau organisasi yang memberikan pelayanan konseling, konsultasi, pemberian / penyebarluasan informasi, penjangkauan, perlindungan, pendampingan dan pemberdayaan keluarga secara profesional, termasuk merujuk sasaran ke lembaga pelayanan lain yang mampu memecahkan masalahnya.
Program LK3 (Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga)
Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) merupakan media konsultasi bagi individu dan keluarga yang mengalami masalah sosial psikologis dalam keluarganya, yang mengganggu pelaksanaan peran dan fungsinya sebagai pribadi, anggota keluarga, dan anggota kelompok sosial lainnya. Masalah psikologis keluarga dapat muncul dan berkembang dikarenakan kurangnya penanaman budi pekerti dan pengaruh berbagai budaya luar serta mudahnya mengakses secara bebas arus informas yang berkaitan erat dengan perubahan pola sikap dan perilaku seseorang. Dalam perkembangannya, masalah yang ditangani LK3 antara lain masalah sosial psikologis, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), perceraian, masalah ekonomi, anak terlantar, lanjut usia, narkoba dan masalah sosial lainnya, kesemuanya permasalahan ini dapat diselesaikan dengan merujuk ke lembaga yang relevan dalam menyelesaikan masalahnya.
SASARAN LK3 (Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga)
1.Keluarga secara umum dan dunia usaha sebagai sasaran sosialisasi untuk; mengembangkan sistem dukungan sosial
2.Keluarga yang mengalami masalah sosial psikologis;
3.Pihak-pihak yang membutuhkan informasi atas dasar kepedulian, niat, kepentingan untuk mengatasi masalah keluarga.