Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor akan menggelar penertiban anak jalanan (anjal) dan gelandang pengemis (gepeng) yang berkeliaran di jalan-jalan di kabupaten Bogor.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Dian Muldiansyah mengatakan, berbagai upaya telah dilakukan untuk menuju Kabupaten Bogor bebas dari anjal.
“Kita sudah lakukan upaya untuk memininalisir keberadaan anjal ataupun pengemis, dengan bekerja sama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), tahun lalu kita rutin melakukan penjaringan, (04//2017).
bahwa setiap anjal dan gepeng yang terjaring selalu diberikan pembinaan, baik dari segi mental maupun fisik.
“Kita pertama melakukan identifikasi, kemudian diberikan pembinaan anjal dan gepeng agar dapat mendapatkan pemahaman lanjutan tentang bagaimana mencari nafkah atau berinteraksi sosial.