ASISTENSI ANAK TERLANTAR DAN LANSIA TERLANTAR DALAM PANTI DAN LUAR PANTI DI KABUPATEN BOGOR

ASISTENSI ANAK TERLANTAR DAN LANSIA TERLANTAR DALAM PANTI DAN  LUAR PANTI DI KABUPATEN BOGOR

Panti Asuhan merupakan lembaga yang bergerak di bidang sosial untuk membantu anak-anak yang sudah tidak memiliki orang tua. merawat dan memelihara anak-anak yatim atau yatim piatu. Pengertian yatim adalah tidak memiliki seorang ayah, sedangkan yatim piatu  adalah tidak memiliki seorang ayah dan ibu. Namun, tidak hanya untuk anak yatim maupun yatim piatu, panti asuhan  juga terbuka untuk anak-anak selain mereka, seperti anak terlantar. Anak- anak yang kurang beruntung seperti yang dipaparkan di atas juga dapat bertempat tinggal di panti asuhan.

Negara Indonesia bertanggung jawab penuh terhadap kesejahteraan rakyat. Hal ini tertera pada pasal 27 ayat 2 Undang-undang dasar 1945 yang berbunyi : “Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.”

Keberhasilan pembangunan nasional Indonesia menunjukan adanya peningkatan umur harapan hidup yaitu dari 45,7 tahun pada tahun 1968 menjadi 61,3 pada tahun 1992 (BPS) . Peningkatan umur harapan hidup membawa akibat pada pertambahan jumlah penduduk usia lanjut yang berarti pula semakin memerlukan upaya pelayanan kesejahteraan para lanjut usia yang semakin baik.

Salah satu indikator keberhasilan pembangunan adalah diantaranya semakin meningkatnya usia harapan hidup penduduk . Kondisi ini menyebabkan jumlah penduduk lanjut usia terus meningkat dari tahun ke tahun . Menurut undang-undang nomor 13 tahun 1998 tentang

kesejahteraan lanjut usia, yang dimaksud dengan lanjut usia adalah penduduk yang telah mencapai usia 60 tahun ke atas .

Pandangan masyarakat pada umumnya terhadap lanjut usia adalah menganggapnya seperti beban . Padahal saat ini keberadaan lanjut usia sudah dipandang sebagai potensi yang bisa memberikan konstribusi dalam pembangunan. Seiring dengan angka haapan hidup yang semakin baik, maka jumlah lanjut usia semakin meningkat . Lanjut usia memiliki potensi , maka mereka perlu mendapatkan penguatan agar mereka tidak menjadi Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial(PMKS) yang akan membebani keluarganya . Hal ini penting, mengingat nilai kekeluargaan didalam masyarakat sudah mulai melemah .

Lanjut usia sebagai individu tetap membutuhkan teman untuk berbagai, baik dalam keluarga maupun didalam lingkungan sosialnya. Mengingat usianya yang sudah lanjut mereka memiliki keterbatasan mobilitas dan berdampak pada relasi sosial mereka. Relasi sosial menjadi sempit dan ini akan berdampak pada aspek psikologis lanjut usia itu sendiri .  Mereka menjadi merasa terasing dan tidak punya harapan hidup (hopeles) yang lebih baik di masa tuanya .